Jurus BPOM Berantas Kosmetik Palsu di Tengah Industri Rp158 Triliun

Jurus BPOM Berantas Kosmetik Palsu di Tengah Industri Rp158 Triliun

Industri personal care dan kosmetik di Indonesia tengah mengalami transformasi besar. Bukan lagi sekadar kebutuhan sekunder, perawatan diri kini telah bergeser menjadi kebutuhan primer bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang usia maupun gender.

Dalam sesi eksklusif di Epic Awards 2026, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, membedah tantangan dan strategi lembaga dalam menjaga keamanan konsumen di tengah ledakan pasar digital.

Potensi Ekonomi dan Fenomena “Ada Gula Ada Semut”

Pertumbuhan konsumsi produk personal care di Indonesia tercatat stabil di angka 4,7% per tahun. Angka ini membawa dampak ekonomi yang sangat signifikan:

  • Nilai Pasar 2025: Industri personal care nasional diperkirakan mencapai Rp158 triliun, naik dari Rp138 triliun pada tahun sebelumnya.

  • Potensi Global: Permintaan dunia untuk sektor wellness bahkan menembus angka Rp22.000 triliun.

Namun, Taruna Ikrar mengingatkan adanya fenomena “ada gula ada semut”. Nilai pasar yang fantastis ini menarik perhatian pelaku usaha ilegal yang ingin memanfaatkan celah regulasi dengan mengedarkan produk berbahaya atau tanpa izin edar.

Ancaman Digital: 1,3 Juta Tautan Ilegal Terdeteksi

Pasar online menjadi tantangan terbesar bagi pengawasan BPOM saat ini. Dalam lima tahun terakhir, tim BPOM menemukan lebih dari 1,346 juta tautan produk yang melanggar ketentuan, baik karena klaim berlebihan (overclaim) maupun legalitas yang tidak jelas.

Kejahatan di pasar digital ini tidak main-main. Estimasi nilai kerugian akibat peredaran produk ilegal ini mencapai hampir Rp50 triliun. Produk-produk ini seringkali mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat jika tidak segera ditindak.

 

Strategi BPOM: Kolaborasi Cyber dan Penertiban Izin Edar

Untuk melawan kejahatan pasar online, BPOM menerapkan strategi pengawasan hulu ke hilir yang agresif:

  1. Patroli Cyber & Intelijen: Tim khusus BPOM terus memonitor data tautan produk secara periodik.

  2. Take Down Massal: BPOM berkoordinasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta platform e-commerce untuk menurunkan (take down) konten dan tautan produk ilegal.

  3. Penguatan Izin Edar: Jumlah produk yang terdaftar secara resmi terus meningkat tajam sebagai bentuk kepatuhan pasar.

    • Tahun 2020: 70.000 nomor izin edar.
    • Tahun 2025: 270.000 nomor izin edar baru diterbitkan.
    • Total saat ini: Lebih dari 300.000 produk kosmetik dan personal care telah terdaftar secara resmi di BPOM.

Pesan untuk Konsumen dan Pelaku Usaha

BPOM menegaskan bahwa standar keamanan, kualitas, dan kebenaran klaim adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dengan memiliki nomor izin edar, sebuah produk dipastikan telah melewati proses verifikasi ketat untuk menjamin keselamatan pengguna.

Taruna Ikrar mengajak seluruh ekosistem industri untuk bersama-sama memerangi produk palsu demi menjaga kesehatan bangsa dan keberlangsungan ekonomi nasional yang sehat.

Tonton video lengkap wawancara Taruna Ikrar di atas untuk memahami lebih dalam mengenai langkah strategis BPOM dalam melindungi Anda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dengan kami

Kembangkan Bisnis Online Anda dengan Data Market Ter-update dari Compas

Kerjasama dengan kami

Kembangkan Bisnis Online Anda dengan Data Market Ter-update dari Compas

logo-compas-putih-kecil-v1-156x40

Compas hadir dari tim yang sama yang mengembangkan Telunjuk.com, sebuah perusahaan teknologi di Jakarta, Indonesia. Compas berfokus pada business intelligence tools, contohnya Market Insight pasar e-commerce, dan memberikan solusi aktif untuk membawa bisnis Anda semakin berkembang dengan strategi bisnis yang tepat.

Compas.co.id

Copyright © 2025 Compas.co.id by PT Telunjuk Komputasi Indonesia

Whatsapp Button CTA

Tinggalkan pesan untuk kami

Halo, kami ingin mengenal Anda lebih dalam agar kami bisa memberikan bantuan yang terbaik.